Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan para personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Made Suartahana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, saat mengunjungi warung kopi (Warkop) Giras 57 di Jalan Jagalan, Rabu pagi, 4 September 2019.
Saat itu kepada para pengunjung warung disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Aiptu Made menyampaikan kepada pengunjung Warkop, bahwa dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus disosialisasikan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu, sehingga mereka tidak dapat memanfaatkan program SPKT door to door. Oleh karena itulah sosialisasi program ini terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi