Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 04 Jalan Pantai Kenjeran, Rabu malam, 4 September 2019.
Saat itu di acara cangkrukan bersama warga disampaikan mengenai program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Kenjeran untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan di lingkungan masing-masing.
“Harapan kami melalui sosialisasi yang terus menerus ini, semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi