Seputarperak.com- Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 kembali digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Laksda M Nasir, Jumat pagi, 6 September 2019.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00, dengan sasaran kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Saat itu semua pengendara sepeda motor yang melintas dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat (SIM/ STNK).
Dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 hari kedelapan ini, beberapa pengendara diberikan sanksi tilang sesuai prosedur karena terbukti tidak lengkap surat-suratnya.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Selain untuk mendisiplinkan masyarakat, operasi ini juga bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan. Banyak kasus kecelakaan yang disebabkan kurang sadarnya masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi