Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi program SPKT door to door kepada warga di wilayahnya, melalui para Babinkamtibmas.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir kepada warga pengurus RW 03, Jumat malam, 6 September 2019.
Sosialisasi ini disampaikan di Balai RW 03 yang juga diikuti Bapak Widodo selaku ketua RW setempat.
Aiptu Hari Kurniawan menyampaikan bahwa dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir saat akan mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus disosialisasikan agar semua masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan kemudahan dalam pengurusan surat laporan kehilangan dokumen.
“Sosialisasi ini rajin dilakukan setiap Babinkamtibmas sambang ke lingkungan masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi