Seputarperak.com- Sosialisasi program SPKT door to door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat cangkrukan bersama warga RT 04 RW 03, Jumat malam, 6 September 2019.
Kepada warga, Aiptu Muhadi Purnomo menyampaikan bahwa program SPKT door to door dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, selain memudahkan, layanan ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
“Tidak hanya di rumah. Petugas operator SPKT door to door juga bisa dipanggil di kantor, di pasar atau dimana saja warga berada. Tentunya selama tempat tersebut masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi