Seputarperak.com- Pesan kamtibmas disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pemilik warung di Jalan Stasiun Kota, Minggu pagi, 8 September 2019.
Saat itu disampaikan agar pemilik warung selalu waspada terhadap setiap pengunjung. Terutama mereka yang belum dikenal.
Hal ini ditujukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas, termasuk aksi pencurian.
Mereka juga dihimbau agar waspada terhadap kemungkinan pembayaran menggunakan uang palsu, dengan cara mengecek setiap menerima uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan kamtibmas rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Tugas ini rutin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi