Seputarperak.com- Operasi Patuh Semeru digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan RPH (Rumah Potong Hewan) Jalan Pegirian, Semampir, Minggu sore, 8 September 2019 pukul 16.00.
Kegiatan ini diikuti 20 orang personil dipimpin termasuk Ipda Sugeng Utomo, yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya 2 anggota Satintelkam, 4 anggota Satreskrim, 3 anggota Satsabhara, 7 anggota Satlantas dan 2 anggota Provos.
Target operasi kali ini semua jenis kendaraan. Baik mobil, truk maupun sepeda motor yang melintas di lokasi.
Saat itu jumlah pengendara yang tidak melengkapi surat-surat (SIM/STNK) sebanyak 147 orang. Mereka diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjug Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan Operasi Patuh Semeru akan terus dilaksanakan sampai tanggal 11 September 2019.
“Untuk Operasi Patuh Semeru di Jalan Pegirian hari ini kami sita barang bukti 100 lembar STNK dan 47 SIM,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi