Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Ali, selaku petugas parkir di Jalan Stasiun Kota.
Dalam kunjungannya, Minggu pagi, 8 September 2019, Aiptu Made menyampaikan agar Bapak Ali selalu berhati-hati menjaga parkiran.
Saat itu Aiptu Made juga menghimbau agar para pemilik kendaraan selalu diberikan karcis yang dapat menjadi bukti saat kendaraan kembali diambil.
Selain itu juga disampaikan agar Bapak Ali tidak menarik biaya parkir melebihi tarif yang telah ditetapkan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan waspada Curanmor ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.
“Tugas ini rutin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke lingkungan masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi