Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan M Noer, Senin sore, 9 September 2019 dalam rangka sosialisasi SPKT door to door.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Kenjeran. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000.
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan melalui Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi