Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Operasi Patuh Semeru, Senin malam, 9 September 2019.
Kali ini operasi dilaksanakan di Jalan Sedayu, dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 9 orang.
Adapun waktu pelaksanaan dimulai pukul 23.15 hingga pukul 00.15 dengan mengambil target pengendara roda dua atau sepeda motor.
Saat itu pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).
Dari kegiatan ini total jumlah pengendara yang diberikan sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran sebanyak 18 orang.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan Operasi Patuh Semeru ini rutin dilakukan setiap hari sampai tanggal 11 September 2019.
“Tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat saat berkendara,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi