Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kembang Jepun, Selasa siang, 10 September 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang SPKT door to door yang dibuat untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Pebean Cantikan.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing.
“Tujuan sosialisasi ini agar semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan SPKT door to door,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi