Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar petugas Satpol PP Kecamatan Semampir bersama staf Kelurahan Wonokusumo, Selasa sore, 10 September 2019.
Kegiatan yang berlangsung di RW 01 Wonokusumo ini dilaksanakan di tempat-tempat kos yang dihuni oleh penduduk non permanen.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus melancarkan jalannya operasi yustisi, saat itu pengawalan dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua penghuni kos didata dan dilakukan pengecekan identitas, untuk mengantisipasi adanya warga liar, yang berpotensi melakukan hal-hal negatif.
Termasuk mengantisipasi adanya pasangan kumpul kebo atau pasangan yang tidak memiliki buku nikah.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap ada kegiatan yang dilaksanakan instansi samping, pihaknya selalu ikut hadir untuk pengamanan.
“Ini merupakan wujud sinergitas kami dengan instansi samping. Tidak hanya operasi yustisi. Penertiban pedagang juga kami lakukan pengawalan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi