Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019 hari terakhir di Jalan Sedayu, Kelurahan Morokrembangan, Rabu malam, 11 September 2019.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.30 hingga pukul 23.00 ini dipimpin Kanit Sabhara Polsek Krembangan, AKP Anang Singgih.
Adapun jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 8 orang dengan sasaran para pengendara sepeda motor.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 32 pengendara yang tidak menaati aturan diberikan sanksi tilang.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini merupakan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 hari terakhir.
“Masih kami temukan banyak pengendara yang tidak taat aturan. Seperti tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM. Mereka yang ketahuan melanggar kami berikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi