Seputarperak.com- Pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Semut Kali, Kamis pagi, 12 September 2019.
Saat itu kepada pengunjung warung, Aiptu Made menyampaikan agar selalu berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Mereka juga dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan orang-orang yang baru dikenal, guna mencegah aksi gendam dan penipuan.
Selain itu Aiptu Made menghimbau agar saling menghormati perbedaan. Baik perbedaan suku dan agama, sehingga tercipta situasi yang damai dan kondusif.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan waspada 3C ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada masyarakat di lingkungannya.
“Melalui pesan ini kami mengajak masyarakat agar lebih waspada, jangan sampai mereka menjadi korban pelaku 3C,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi