Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi SPKT door to door kepada warga di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran saat menemui warga pemukiman Jalan HM Noer, Kamis siang, 12 September 2019.
Saat itu kepada warga, diantaranya Bapak Rofik, tokoh masyarakat setempat, Aiptu Lagiman menyampaikan tentang program SPKT door to door untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan dapat memanfaatkan program ini.
“Sosialisasi kami lakukan melalui para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi