Seputarperak.com- Pesan kamtibmas disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Rudi, pengepul barang bekas atau rongsokan di Jalan Pesapen Kali, Kamis, 12 September 2019.
Saat itu kepada Bapak Abdul Hadi disampaikan agar menata barang rongsokannya, supaya tidak sampai mengganggu pengguna jalan.
Dia juga dihimbau peka terhadap lingkungan sekitar dan merapikan barang-barang rongsokannya, sehingga tidak mengganggu pemandangan.
Terakhir Bapak Abdul Hadi diminta ikut menjaga keamanan, termasuk dengan mengawasi dan menanyakan asal usul rongsokan dari si penjual. Jangan sampai ada barang hasil curian di dalamnya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan kamtibmas ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas dalam setiap kesempatan.
“Hal ini sudah menjadi tugas para Babinkamtibmas selaku pembina masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi