Seputarperak.com- Operasi yustisi dilaksanakan staf Kelurahan Sidotopo bersama anggota Satpol PP Kecamatan Semampir di lingkungan RW 12, Jumat sore, 13 September 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sasaran operasi yustisi kali ini adalah tempat-tempat kos yang dihuni para penduduk non permanen.
Semuanya didatangi dan dilakukan pendataan, termasuk pengecekan identitas asli untuk mengantisipasi adanya penduduk liar yang berpotensi melakukan hal-hal negatif. Termasuk praktek kumpul kebo.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pengawalan ini dilakukan pihaknya untuk mencegah adanya hal-hal negatif. Termasuk kemungkinan adanya DPO (daftar pencarian orang) atau buron.
“Tidak hanya dalam kegiatan operasi yustisi. Setiap ada kegiatan instansi samping, pengawalan pasti kami lakukan. Selain untuk mencegah kemungkinan hal-hal negatif, pengawalan ini juga merupakan wujud sinergitas kami dengan instansi samping,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi