Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah pengojek online di warung kopi (Warkop) Jalan Kebalen Timur, Sabtu pagi, 14 September 2019.
Saat itu Aiptu M Yasin menghimbau agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba. Selain memiliki efek buruk bagi keehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Disamping itu, dia juga berpesan untuk pengojek online yang memiliki saudara atau keluarga pecandu narkoba, dapat melaporkannya ke Polsek Pabean Cantikan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, agar bisa diupayakan memperoleh rehabilitasi.
Terakhir disampaikan agar para pengojek online bisa membantu tugas kepolisian dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan bahaya narkoba ini disampaikan sebagai upaya untuk menekan maraknya peredaran barang terlarang tersebut.
“Lewat penyuluhan ini kami berusaha mencegah masyarakat yang belum pernah mengkonsumsi narkoba, agar tidak coba-coba menggunakan barang terlarang itu. Sementara yang sudah pernah, segera sadar dan tidak lagi mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi