Seputarperak.com- Penertiban pedagang liar dilakukan personil gabungan tiga pilar di wilayah Babadan Rukun, Selasa pagi, 10 Juli 2018.
Dari Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak diwakili oleh Babinkamtibmas Dupak, Brigadir Busaryanto.
Penertiban ini dilakukan di kawasan pasar sore, yang dihadiri oleh Kasatpol PP kecamatan dan LPMK.
Saat itu, lapak-lapak kayu milik para pedagang liar dibongkar dan dinaikkan ke atas truk.
Total sebanyak lima truk didatangkan beserta dua pickup, untuk mengangkut kayu-kayu bekas lapak pedagang.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang. Mereka menyadari kesalahannya, dan pasrah lapak-lapaknya dibongkar petugas.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, penertiban ini dilakukan, agar kawasan Babadan Rukun menjadi indah dan bersih.
“Keberadaan pedagang liar ini memang mengganggu. Selain merusak pemandangan juga berdiri di lahan yang tidak semestinya,” ujar Rendy. (hum)
Editor : Redaksi