Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilaksanakan anggota Satpol PP di Pasar Burung Petekan, Minggu pagi, 15 September 2019.
Untuk menjaga kelancaran jalannya penertiban, beberapa personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak diterjunkan ke lokasi.
Termasuk diantaranya beberapa personil Unit Sabhara dan Babinkamtibmas Perak Timur, Aiptu Marijono.
Saat itu para PKL liar yang menempati lahan tanpa ijin, termasuk yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi, diminta menutup lapaknya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk perlawanan dari para PKL.
“Tidak hanya saat penertiban saja. Setiap ada kegiatan yang dilaksanakan instansi samping, kami selalu melakukan pengawalan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi