Seputarperak.com- Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) mengenai tertib lalu lintas dilakukan Aiptu Lagiman selaku Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 10 Juli 2018.
Binluh ini disampaikan kepada sejumlah anak-anak muda yang ditemui di SPBU Jalan Kedung Cowek, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Kepada anak-anak muda tersebut, Aiptu Lagiman menyampaikan Binluh, agar mereka senantiasa menaati peraturan, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Termasuk meminta anak-anak muda tersebut untuk memakai helm ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Saat itu, Aiptu Lagiman sempat menanyakan soal surat-surat mengemudi (SIM) yang ternyata belum dimiliki oleh anak-anak muda tersebut.
Akhirnya, Aiptu Lagiman berpesan lagi, untuk tidak mengemudi sepeda motor, karena belum mengantongi SIM.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, Binluh ini sangat penting, khususnya mengenai ketaatan berlalu lintas.
“Tujuan utamanya adalah menjaga keselamatan masyarakat. Jangan sampai karena tidak menaati peraturan, mereka bisa celaka. Terlebih kalau melanggar rambu-rambu,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi