Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 03 RW 02, Kamis, 19 September 2019.
Saat itu kepada warga yang sedang berada di warung kopi (Warkop) disampaikan tentang program SPKT door to door yang dikhususkan untuk membantu masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto,sampai saat ini masih belum banyak warga yang mengetahui program SPKT door to door.
“Karena itulah sosialisasi terus kami lakukan. Termasuk melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi