Seputarperak.com- Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) digelar anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran di kawasan Jalan Raya Cumpat, Sabtu sore, 21 September 2019.
Kegiatan penertiban yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Kenjeran, Bapak Edi tersebut mendapat pengawalan dari Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran.
Saat itu semua PKL yang berada di sepanjang Jalan Raya Cumpat, ditertibkan. Mereka diminta meninggalkan lokasi.
Tidak terjadi hal-hal negatif dalam pelaksanaan penertiban yang ikut dikawal pula oleh anggota Babinsa Koramil Kenjeran ini. Situasi tetap berlangsung tertib dan kondusif hingga akhir.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan ini merupakan wujud sinergitas dengan instansi samping.
“Tidak hanya dalam kegiatan penertiban PKL. Kami juga melakukan pengawalan saat ada kegiatan lain dari instansi samping. Termasuk operasi yustisi di kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi