Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman Jalan Trengganu, Sabtu malam, 21 September 2019.
Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu patroli diawali dengan melakukan pemantauan keliling, dilanjutkan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas sekuriti setempat.
Personil Satsabhara menghimbau agar petugas sekuriti rutin melakukan kontrol keliling, minimal setiap satu jam sekali, serta mengawasi tiap orang yang tidak dikenal.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan patroli di pemukiman dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua pemukiman rutin kami pantau lewat kegiatan patroli. Bukan hanya di malam hari, tapi juga pada pagi, siang dan sore hari,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi