Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas terus melakukan sosialisasi SPKT door to door.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir saat menemui wali murid Paud Sakinah Ceria di Jalan Petukangan, Kelurahan Ampel.
Dalam kunjungannya Senin siang, 23 September 2019, Aiptu Achmad Faruk menyampaikan bahwa dengan adanya SPKT door to door, untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, masyarakat tidak perlu repot jauh-jauh ke Polsek Semampir.
Cukup menunggu di rumah dan menghubungi nomor 081918600000, maka petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan dengan harapan semua warga yang ada di wilayahnya mengetahui dan memanfaatkan program ini.
“Program SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi