Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilaksanakan anggota Satpol PP di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, Senin pagi, 23 September 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Semua PKL yang terlihat berjualan didatangi dan diminta meninggalkan lokasi tempat mereka usaha.
Saat itu situasi berjalan tertib dan lancar. Tidak ada perlawanan dari para PKL. Mereka meninggalkan lokasi setelah diminta oleh anggota Satpol PP.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan dilakukan personilnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat, termasuk dari instansi samping, kami selalu menyertakan personil untuk mengawal,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi