Seputarperak.com- Untuk mengamankan kotak surat suara bekas Pilgub Jatim, Polsek Pabean Cantikan terus melakukan penjagaan di kantor kecamatan. Penjagaan ini dilakukan secara bergilir setiap hari.
Penjagaan ini terlihat pada Rabu pagi, 11 Juli 2018, dimana dua personil Polsek Pabean Cantikan, melakukan tugas pengamanan bersama personil Satpol PP di kantor kecamatan.
Selain melakukan penjagaan, pengecekan ruangan juga terus dilakukan, sebagai upaya pengamanan ganda.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, penjagaan ini ditujukan agar kotak surat suara bekas Pilgub Jatim tetap tersimpan dengan baik di ruangan.
Sebab nantinya, kotak bekas surat suara ini juga akan dipergunakan dalam Pilpres 2019 mendatang.
“Jadi, memang harus dijaga agar tidak hilang dan rusak. Ruangannya juga dikunci dan secara berkala terus dilakukan pemeriksaan, untuk memastikan bahwa tidak ada kotak surat suara yang hilang,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi