Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran di sepanjang trotoar Jalan H.M Noer, Selasa, 24 September 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu ikut hadir untuk membantu pengamanan yakni Babinsa Koramil Kenjeran bersama sejumlah staf kelurahan.
Situasi berlangsung kondusif, dimana para PKL diberikan peringatan untuk tidak berjualan lagi di sepanjang trotoar.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Termasuk untuk mengantisipasi perlawanan dari PKL, sekaligus juga untuk mencegah petugas, termasuk Satpol PP bertindak kasar, sehingga dapat memicu konflik,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi