Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, di Jalan H.M Noer, Rabu pagi, 25 September 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 10.00 hingga pukul 11.00, dengan mengambil target kendaraan roda empat. Baik jenis mobil pribadi maupun mobil niaga. Termasuk truk.
Saat itu pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta pengecekan isi muatan.
Dalam operasi Cipkon ini tidak ditemukan hal-hal mencurigakan. Personil Polsek Kenjeran hanya mendapati pengendara yang tidak melengkapi surat-surat sebanyak 16 orang yang langsung diberikan penindakan berupa sanksi tilang.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, operasi Cipkon ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Kami berupaya mencegah hal-hal negatif lewat operasi Cipkon ini. Termasuk juga membiasakan masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas, salah satunya melengkapi surat-surat saat berkendara,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi