Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Bulak di kawasan Taman Suroboyo, Sabtu sore, 28 September 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu seluruh PKL yang berada di seputaran Taman Suroboyo, diminta untuk meninggalkan lokasi.
Kegiatan ini juga mendapat pengawalan dari Serka Dwi, anggota Babinsa Koramil Kenjeran.
Situasi tetap berlangsung kondusif. Tidak terjadi perlawanan dari para PKL. Mereka patuh dan segera mengemasi dagangannya.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan selalu dilakukan setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat.
“Tidak hanya dalam kegiatan penertiban PKL saja. Termasuk juga kegiatan operasi yustisi kependudukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi