Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kemudi.
Sosialisasi ini disampaikan dalam kegiatan patroli malam yang dilakukan Rabu, 2 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menelepon dari rumah ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan mendatangi dan membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan dalam setiap kesempatan.
“Mellaui sosialisasi yang terus menerus ini kami berharap seluruh warga di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi