Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ibu-ibu warga Rusun Tanah Merah, Selasa pagi, 8 Oktober 2019.
Saat itu kepada ibu-ibu disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu repot datang ke Polsek Kenjeran maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPTK door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas.
“Masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Akhirnya untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen, mereka masih datang ke Polsek. Padahal dengan program ini mereka tidak perlu keluar rumah, karena operator SPKT door to door yang akan datang sendiri,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi