Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar Kelurahan Tambak Sarioso di pemukiman RT 03 RW 05, Selasa malam, 8 Oktober 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua penduduk non permanen yang tinggal di tempat-tempat kos dilakukan pendataan dan pemeriksaan identitas asli.
Bagi mereka yang tinggal berpasangan juga diminta menunjukkan buku nikah sebagai bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah.
Begitu pula mereka yang tinggal bersama anak juga diminta menunjukkan kartu keluarga untuk dicatat.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, pengamanan dilakukan pihaknya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tidak hanya dalam operasi yustisi. Kegiatan apapun yang dilakukan instansi samping dan melibatkan masyarakat selalu kami lakukan pengamanan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi