Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid Madarasah Aliyah (MA) Ibnu Husein, Jalan Irawati, Rabu pagi, 9 Oktober 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Program Rabu Narsis, salah satu Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu disampaikan kepada para murid, agar tidak sekali-kali mencoba mengkonsumsi narkoba.
Selain memiliki efek yang sangat buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat mereka mendekam di penjara.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan bahaya narkoba rajin disampaikan sebagai upaya menekan peredaran barang terlarang tersebut.
“Tidak hanya kepada pelajar, penyuluhan ini juga rajin kami sampaikan kepada warga di pemukiman,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi