Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ibu-ibu warga RT 03 RW 01 Jalan Pegirian.
Saat itu kepada warga, Aiptu Muhadi menyampaikan tentang pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi keluar rumah. Mereka tetap bisa menjalankan tugas di rumah dan hanya cukup menghubungi nomor 081918600000.
Nantinya operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke pemukiman di lingkungan masing-masing.
“Sosialisasi SPKT door to door terus kami lakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi