Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis sore, 10 Oktober 2019 di seputaran Jalan Bunguran.
Saat itu semua pengendara yang terlihat tidak menaati aturan langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.
Mulai pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, sampai pengendara mobil yang parkir di sembarang tempat diberikan sanksi sesuai kesalahannya.
Meski beberapa pengendara sempat protes, namun penindakan pelanggaran kasat mata ini tetap dilakukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penindakan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan.
“Kasus kecelakaan sampai saat ini masih cukup tinggi. Sebagian besar karena disebabkan pengendara yang tidak taat terhadap aturan. Karena itulah penindakan terhadap pelanggar kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi