Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Bulak Cumpat Srono, Jumat pagi, 11 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Selain memiliki efek yang buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat warga mendekam di penjara.
Mereka juga diminta untuk membantu tugas kepolisian dengan melaporkan jika ada anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba agar dapat diupayakan memperoleh rehabilitasi.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyuluhan ini disampaikan sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Tugas memberikan penyuluhan ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas di lingkungan masing-masing,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi