Seputarperak.com- Himbauan waspada kebakaran disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada staf Kecamatan Bulak di Jalan Kyai Tambak Deres.
Dalam kunjungannya Senin siang, 14 Oktober 2019, Aiptu Supriadi menyampaikan agar staf Kecamatan Bulak selalu berhati-hati saat beraktivitas yang berhubungan dengan api.
Termasuk tidak meninggalkan rumah ketika kondisi kompor menyala dan juga mencabut perangkat listrik dari stop kontak saat sudah tidak lagi digunakan.
Selain itu staf Kecamatan Bulak juga dihimbau ikut memberikan penyuluhan kebakaran kepada orang-orang di sekitarnya, sehingga kebakaran dapat dicegah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada kebakaran ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Sebagian besar kampung di wilayah hukum Polsek Kenjeran sangat padat penduduk. Kami tidak ingin sampai terjadi kebakaran, sehingga mengakibatkan kerugian yang besar. Untuk itu himbauan waspada kebakaran terus kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi