Seputarperak.com- Himbauan ketertiban disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pedagang drum di Jalan Waspada, Senin pagi, 14 Oktober 2019.
Saat itu para pedagang drum dihimbau untuk tidak meletakkan dagangannya hingga melebihi batas dan masuk ke badan jalan.
Hal ini dikarenakan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
Disamping itu mereka juga dihimbau untuk saling rukun sesama pedagang dan bersaing secara sehat demi mendapat rejeki yang berkah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan ketertiban rajin disampaikan kepada masyarakat melalui Babinkamtibmas.
“Pesan ini terutama disampaikan kepada para pedagang di pinggir-pinggir jalan. Tidak hanya pedagang drum di Jalan Waspada tapi juga di tempat-tempat lainnya,” kata Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi