Seputarperak.com- Upaya mencegah masuknya paham radikal terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang ada di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui sejumlah staf Kelurahan Dupak, Rabu malam, 16 Oktober 2019.
Saat itu kepada sejumlah staf kelurahan, Bripka Busaryanto menyampaikan agar rajin melakukan pendataan terhadap tempat-tempat kos yang dihuni oleh para penduduk musiman.
Disamping itu juga disampaikan supaya berhati-hati dengan paham radikal dan tidak ikut-ikutan dalam kelompok-kelompok radikal, yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan.
Mereka juga dihimbau melaporkan ke Polsek Krembangan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan menyebar kebencian terhadap agama tertentu, karena dapat diindiksikan hal itu sebagai ajaran radikal.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan ini merupakan salah satu upaya mencegah masuknya radikalisme.
“Kami mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat lewat himbauan anti radikalisme. Sebab, ajaran ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, sehingga harus dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi