Seputarperak.com- Berita-berita bohong alias hoax yang terus bermunculan di media sosial, disikapi Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan saat menemui warga Jalan Pesapen Kali, Kamis sore, 17 Oktober 2019.
Kepada warga, Aiptu M Yasin menghimbau agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Hal ini dikarenakan banyak sekali hoax yang sengaja dibuat oleh seseorang atau kelompok, untuk memecah belah kerukunan di masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, melalui himbauan ini pihaknya berupaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
“Kami juga sering mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengunggah berita yang belum jelas kebenarannya di media sosial, karena ada sanksi hukum bagi pelakunya, jika itu terbukti berita bohong,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi