Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Waspada, Minggu malam, 20 Oktober 2019.
Kepada beberapa warga, Aiptu Made menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot mengurus ke Polsek Pabean Cantikan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka tinggal menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Setiap ada kesempatan, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan para Babinkamtibmas, terutama ke warga di lingkungan masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi