Seputarperak.com- Himbauan waspada kebakaran disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres pelabuhan Tanjung Perak, Senin siang, 21 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar berhati-hati ketika memasak, jangan sampai ditinggalkan karena bisa mengakibatkan kebakaran.
Selain itu warga juga dihimbau tidak membakar sampah ataupun membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan.
Terakhir warga diminta mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan dari stop kontak untuk menghindarin konsleting yang juga bisa memicu kebakaran.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada kebakaran rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Kami tidak ingin terjadi kebakaran, terutama di pemukiman padat penduduk. Untuk itulah himbauan rajin kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi