Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Slamet, ketua karang taruna Kelurahan Dupak.
Dalam kunjungannya, Selasa pagi, 22 Oktober 2019, Bripka Busaryanto menyampaikan agar Slamet yang sekaligus tokoh pemuda (toda) tidak sekali-kali mencoba mengkonsumsi narkoba.
Selain memiliki efek yang buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeretnya ke dalam penjara.
Disamping itu Slamet juga diminta untuk ikut menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba ke para anggota karang taruna di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan bahaya narkoba rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Melalui penyuluhan ini kami berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi