x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Tanjung Perak Ungkap Penyelundupan Senpi Ilegal Oleh TKI

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan senjata api (Senpi), Selasa sore, 22 Oktober 2019.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi.

Saat itu juga dihadirkan pelaku berinisial WA (42) warga Purworejo, Jawa Tengah yang menjadi pemilik senpi ilegal.

Menurut pengakuan pelaku, Senpi tersebut awalnya ditemukan tanpa sengaja saat dia masih menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Negara Taiwan.  

“Waktu di Taiwan, pelaku bekerja di sebuah perusahaan daur ulang sampah. Dia tinggal di sebuah apartemen disana,” ujar Kapolres.

Sampai suatu hari, pelaku yang bertugas mencari barang-barang bekas, menemukan sebuah pistol model GunPB-195 kaliber 9X19 mm buatan pabrikan.

Dia lalu membawa pistol tanpa magazine tersebut pulang ke rumah dan sempat meminta ijin kepada majikannya untuk menyimpan barang tersebut.

“Sampai akhirnya kontrak kerja habis dan pelaku kembali ke Indonesia, dia membawa senpi tersebut,” ungkap Kapolres.

Untuk membawa ke Indonesia, WA sadar tidak mungkin membawanya sendiri, karena akan ada pemeriksaan di bandara.

Dia kemudian mengirim pistol tersebut bersama beberapa barang elektronik yang dibawa dari Taiwan menggunakan paket ekspedisi antar negara.

“Nama pengirim dan penerima paket tersebut sama, yakni pelaku. Dia menulis alamat sesuai tempat tinggalnya di Purworejo,” kata Kapolres.

Tapi, rupanya keberadaan senpi yang dikirim Bulan Agustus 2019 tersebut terendus oleh pihak bea cukai Tanjung Perak yang akhirnya memberikan informasi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Setelah kami lakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku atau pemilik senpi ilegal tersebut,” jelas Kapolres.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah kekasihnya di Blitar, Jawa Timur. Dia kemudian digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani penahanan dan penyidikan.

Menurut pengakuan WA, saat ditangkap, dirinya sedang mempersiapkan rencana pernikahan dengan pacarnya.

“Tapi, akhirnya saya ditangkap duluan. Pernikahan saya tidak jadi dilakukan,” ungkap WA dengan tatapan sedih.

Atas perbuatannya, WA kini dijerat pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...