Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 03 RW 03 Kelurahan Sidotopo, Rabu malam, 23 Oktober 2019.
Sosialisasi ini disampaikan disela-sela pelaksanaan pemilihan ketua RT 03 RW 03 yang dihadiri puluhan warga setempat.
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah saat ini tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Semampir.
Warga cukup menelepon layanan SPKT door to door di nomor 081918600000 dan petugas operator akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap ada kesempatan, sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan kepada masyarakat.
“Masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini. Karenanya melalui para Babinkamtibmas sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi