Seputarperak.com- Himbauan waspada kebakaran disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pekerja di Pertokoan Pengampon Square, Jalan Semut Baru, Senin, 28 Oktober 2019.
Saat itu kepada para pekerja Aiptu Made mengimbau agar selalu waspada saat beraktivitas dengan api.
Diantaranya para pekerja diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan. Sebab, hal ini dapat memicu terjadinya kebakaran, yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Tidak hanya itu. Para pekerja juga diminta mengingatkan keluarga di rumah, supaya berhati-hati saat memasak. Termasuk tidak meninggalkan rumah ketika kompor masih menyala.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada kebakaran ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Lewat himbauan ini kami berharap tidak sampai terjadi kebakaran di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi