Seputarperak.com- Program SPKT door to door disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Gadukan RT 11 RW 05, Rabu pagi, 30 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Krembangan.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.
“Masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door. Karena itu, program ini terus kami sosialisasikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi