Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan saat menemui warga yang nongkrong di warung makan Jalan Stasiun Kota, Kamis pagi, 31 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu dilakukan di Polsek Pabean Cantikan.
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi ini terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door.
“Kami berharap lewat sosialisasi ini semakin banyak warga yang mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi