Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Pesapen Kali, Jumat pagi, 1 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga yang sedang nongkrong dengan beberapa penarik becak disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan pembuatan surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000.
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan, agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Untuk itulah sosialisasi terus kami lakukan, melalui para Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi